Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah di Tegal Ini Mewajibkan Siswinya Memakai Cadar

image-gnews
Siswi SMK Attholibiyah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal memakai cadar saat belajar, 30 Oktober 2017. Foto: Muhammad Irsyam Faiz
Siswi SMK Attholibiyah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal memakai cadar saat belajar, 30 Oktober 2017. Foto: Muhammad Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - SMK Attholibiyah di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mewajibkan murid wanitanya mengenakan niqab atau cadar.

Ihwal pemakaian cadar bagi siswi sekolah tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir ini. Sebuah foto yang menggambarkan suasana belajar mengajar dengan semua siswi memakai cadar viral dan dibagikan oleh ribuan orang.

Tempo menyambangi sekolah yang berada di Desa Muncanglarang, di daerah pegunungan Kabupaten Tegal tersebut, Senin, 30 Oktober 2017. Ternyata memang benar, suasana kelas di sekolah yang berada sekitar 60 kilometer dari pusat kota Slawi itu sama persis seperti yang ada di foto tersebut. Para siswi memakai seragam atasan putih, rok abu-abu, dan jilbab putih. Wajah tertutup cadar warna hitam.

Para siswi kelas X jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) tersebut saat itu sedang mengikuti pelajaran matematika. Meski semua murid memakai penutup wajah, gurunya tidak memakai cadar dan memakai jilbab biasa.

Baca juga: Perempuan Bercadar Parade di CFD: I Am Not a Terrorist

Salah seorang siswi Puput Fiara, 17 tahun, mengatakan dia mengenakan cadar karena sudah menjadi peraturan sekolah. Dia mengaku tidak terpaksa menggunakan penutup wajah karena memang sudah diatur dalam ajaran Islam.

Siswi asal Kalimantan itu mengaku memakai cadar sejak satu tahun terakhir ini. Saat masuk sekolah tersebut, dia sudah mengetahui aturan wajib memakai cadar. "Enggak masalah memakai cadar, orang tua juga sudah tahu dan mengizinkan," kata Puput.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Sekolah Kustanto Widyamoko membenarkan sekolah mewajibkan siswinya memakai cadar. Aturan itu baru diberlakukan dalam satu tahun terakhir ini. "Ya sudah satu tahun ini, pemberlakuan pakai cadar," kata Kustanto.

Menurut dia, selain pemakaian cadar, ruang kelas antara murid laki-laki dan perempuam juga dipisah. Adapun jumlah siswa siswi SMK tersebut sekitar 90 anak dan dibagi menjadi tiga kelas. "Siswa dan siswi dipisah," ujar dia.

Baca juga: Ini Paskibra Bercadar Tampil di Upacara 17 Agustus di Tasikmalaya

Sementara itu, Ketua Yayasan Attolibiyah Habib Sholeh, yang membawahi sekolah mengatakan pemberlakuan aturan memakai cadar itu merupakan inisiatif dari pengelola. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk ihtiar mereka agar siswa siswi tidak terjerumus dalam kemaksiatan. "Kami dari pengelola terus terang ingin menjaga anak-anak yang sudah dititipkan orang tua mereka. Jangan sampai mereka itu berpacaran, maksiat dan sebagainya," jelas dia.

Selain SMK, Yayasan Attholibiyah juga membina Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Menurut Habib Sholeh, pemberlakukan memakai cadar hanya berlaku untuk santriwati saja baik yang sekolah di SMK maupun MTs. "Kan ada siswi yang bukan dari santri pondok, itu boleh tidak pakai cadar," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

12 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

13 jam lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

1 hari lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

1 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

6 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.